Pria di NTB Curi Celana Dalam Eks Istri untuk Diguna-guna

Iklan Semua Halaman

Pria di NTB Curi Celana Dalam Eks Istri untuk Diguna-guna

Sabtu, 18 Juli 2020
Regional contoh- Pria di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), A (47), dikeroyok warga hingga tangan putus karena mencuri celana dalam mantan istri, S (35). A mengaku mencuri celana dalam itu untuk diguna-guna.

"Pengakuannya karena mau diguna-guna katanya," Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Pantogi saat dihubungi, Jumat

Hanya satu korban pembacokan dalam kejadian itu. A kini masih dirawat di rumah sakit. "Sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit," ujarnya.